sejarah kujang sebagai pusa
ka sunda
Kujang adalah sebuah senjata yg unikdari segi bentuk & sejarahnya.
senjata tradisional jawa barat+banten ini, memang tak sepopuler keris
atau beberapa senjata lain di bumi nusantara ini, meskipun kujang bisa
dimasukkan jenis keris yaitu keris khas tanah pasundan.
Mungkin
krn masyarakat jawa barat+banten sendiri sdh tidak banyak yg menyimpan
kujang & tdk banyak orang yg tahu sejarah masa lalu, serta nilai2
lain yg terkandung dlm senjata ini. Sumber lain berupa tulisan ttg
senjata ini pun sangat jarang ditemui.
Spt halnya keris jawa,
kujang jg bermata 2. kedua sisinya sama2 tajam, hanya bentuknya yg
berbeda. Kujang memiliki ornamen spt lubang2 kecil & bergerigi atau
lekukan pd salah satu sisinya. Lubang2 kecil itu berbeda2, ada yg 3
lubang & ada yg 5 lubang.
Ketajaman di kedua belah sisi tsb
mempunyai makna & filosofis tersendiri bagi masyarakat sunda. Yaitu :
seiring dg kandungan 2 makna yg merefleksikan adanya 2 sisi ketajaman
kritis dlm kehidupan, baik kehidupan individu maupun kolektif atau
sosial kemasyarakatan.
MILIK URANG SUNDA
Spt
halnya keris ataupun senjata tradisional lainnya semisal golok, mandau,
atau rencong, kujang jg digunakan sbg senjata perang. Terutama saat
bumi nusantara ini msh terdiri dari kerajaan2.
Spt pd jaman
kerajaan pajajaran, kerajaan terbesar di tanah pasundan. Para petinggi
kerajaan hingga prajurit bahkan rakyat jelata, menggunakan kujang sbg
senjata utk berperang, mempertahankan diri, bahkan keperluan pertanian
& rmh tangga.
Sebenarnya melalui senjata kujang inilah
kebesaran kerajaan pajajaran di masa lampau dapoat ditelusuri. Namun krn
minimnya literatur, menjadi banyak kendala utk mengungkap itu semua.
Dan ini merupakan tantangan tersendiri bagi para peneliti sejarah.
Hampir
semua lapisan masyarakat sunda mengenal kujang sbg senjata tradisional
mrk. Namun, tdk banyak diantara mrk yg bisa menjelaskan hal ikhwal
senjata khas itu. Dan kemungkinan besar literatur tentang kujang malah
berbahasa asing yg notabene dibuat atau ditulis oleh orang luar.
Fungsi
kujang sbg alat atau senjata perang berlaku hingga perang kemerdekaan.
Prabu siliwangi adalah salah satu tokoh pahlawan nusantara yg gigih
mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Senjata kujang selalu dibawa setiap
kali berangkat ke medan perang. kujang jg menjadi teman setia bagi para
pembesar kerajaan pada masa itu, yg slalu terselip di pinggang.
LAMBANG KEBANGGAAN
Kujang
menjadi kebanggaan masyarakat jawa barat+banten. Utk melestarikannya,
senjata khas ini dijadikan perlambang lembaga, baik pemerintah maupun
swasta. Ini merupakan upaya pelestarian nilai2 yg terkandung di dlm nya.
Lihat
saja lambang atau simbol pemerintah daerah provinsi jawa barat,
universitas siliwangi, semuanya menggunakan gambar kujang. Bahkan benda
tajam ini menjadi nama perusahaan pupuk & semen raksasa yaitu pupuk
kujang & semen kujang. Produk pupuk & semen kujang sudah sampai
ke hampir seluruh nusantara, sementara tidak banyak orang tahu bahwa
nama itu diambil dari senjata tradisional khas sunda.
Penggunaan
nama & lambang ini tentu krn kujang mempunyai keistimewaan. Di
samping merupakan senjata khas yg tdk ditemukan di daerah lain, benda
ini juga dianggap sakral oleh sebagian masyarakatnya.
Sbg senjata
pusaka orang sunda, KUJANG MELAMBANGKAN KEKUATAN & KEBERANIAN UTK
MELINDUNGI HAK & KEBENARAN. INILAH YG DITANAMKAN NENEK MOYANG ORANG
SUNDA.
bagi masyarakat kota bogor-jawa barat, kujang tidak asing
lagi, krn diabadikan menjadi tugu bogor atau yg dikenal tugu kujang.
Tugu ini didirikan utk menghormati peresmian ibukota pakuan dari
kerajaan pajajaran yg dipimpin Prabu Siliwangi. Sebelum diganti tugu
kujang, tugu ini merupakan tugu pengembalian kota bogor dari tangan
penguasa inggris ke tangan belanda pd thn 1836 yg dulu terletak di
pertigaan jalan ahmad yani-sudirman ( air mancur ). Kemudian diganti
& dipindah di simpang tiga jalan raya pajajaran-otista-baranang
siang.
Struktur Kujang
Sebilah kujang yang tergolong
lengkap umumnya terdiri dari beberapa bagian, yaitu: (1) papatuk atau
congo, yaitu bagian ujung yang runcing yang digunakan untuk menoreh atau
mencungkil; (2) eluk atau siih, yaitu lekukan-lekukan pada badan kujang
yang gunanya untuk mencabik-cabik tubuh lawan; (3) waruga yaitu badan
atau wilahan kujang; (4) mata[1], yaitu lubang-lubang kecil yang
terdapat pada waruga yang jumlahnya bervariasi, antara 5 hingga 9
lubang. Sebagai catatan, ada juga kujang yang tidak mempunyai mata yang
biasa disebut sebagai kujang buta; (5) tonggong, yaitu sisi tajam yang
terdapat pada bagian punggung kujang; (6) tadah, yaitu lengkung kecil
pada bagian bawah perut kujang; (7) paksi, yaitu bagian ekor kujang yang
berbentuk lancip; (
selut, yaitu ring yang dipasang pada ujung gagang kujang; (9) combong,
yaitu lubang yang terdapat pada gagang kujang; (10) ganja atau landaian
yaitu sudut runcing yang mengarah ke arah ujung kujang; (11) kowak atau
sarung kujang yang terbuat dari kayu samida yang memiliki aroma khas dan
dapat menambah daya magis sebuah kujang; dan (12) pamor berbentuk
garis-garis (sulangkar) atau bintik-bintik (tutul) yang tergambar di
atas waruga kujang. Sulangkar atau tutul pada waruga kunjang, disamping
sebagai penambah nilai artistik juga berfungsi untuk menyimpan racun[2].
Sebagai
catatan, terdapat beberapa pengertian mengenai kata pamor. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), pamor adalah: baja putih yang
ditempatkan pada bilah keris dan sebagainya; lukisan pada bilah keris
dan sebagainya dibuat dari baja putih. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1989:720) disebutkan bahwa pamor adalah baja putih yang
ditempakan pada bilah keris dan sebagainya atau lukisan pada bilah keris
dan sebagainya dibuat dari baja putih. Dalam Kamus Basa Sunda karangan
Satjadibrata (1954:278) disebutkan bahwa pamor adalah “ngaran-ngaran
gurat-gurat nu jiga gambar (dina keris atawa tumbak) jeung dihartikeun
oge cahaya” yang artinya “pamor adalah nama garis yang menyerupai gambar
(baik yang terdapat dalam keris ataupun mata tumbak) juga pamor dapat
diartikan cahaya). Dalam bahasa Kawi, berarti campuran atau percampuran.
Dan, dalam Enskilopedia Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya (2000:400)
disebutkan bahwa pamor adalah permukaan bilah keris yang dipercaya
mengandung khasiat baik atau khasiat buruk. Pamor yang berkhasiat baik
adalah pamor yang dapat memberi keselamatan kepada pemilik atau
pemakainya. Sedangkan pamor yang berhasiat buruk adalah pamor yang
membawa sial atau ingin membunuh musuh atau bahkan pemiliknya sendiri.
Selain
itu, Ensiklopedia Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya (2000:400) juga
menyebutkan bahwa pamor berarti benda-benda yang berasal dari luar
angkasa yang digunakan sebagai bahan pembuat kujang. Benda-benda luar
angkasa dapat dibedakan menjadi: (1) meteorit, yaitu benda yang
mengandung besi dan nikel yang bila dijadikan kujang akan berwarna putih
keabu-abuan (pamor bodas). Pamor ini berkhasiat memberikan keselamatan;
(2) siderit, yaitu benda yang hanya mengandung baja sehingga bila
dijadikan kujang akan berwarna hitam (pamor hideung). Pamor ini biasanya
berkhasiat buruk dan membahayakan; dan (3) aerolit, yaitu benda yang
apabila telah dijadikan kujang akan berwarna kuning (pamor kancana).
Pamor
yang terdapat pada senjata kujang diperkirakan berjumlah sekitar 87
jenis, yaitu: kembang pala, saleunjeur nyere, kenong sarenteng, malati
sarenteng, padaringan leber, hujan mas, kemban lo, batu demprak, ngulit
samangka, kembang lempes, malati nyebar, simeut tungkul, sinom robyong,
beas mawur, baralak ngantay, sagara hieum, nuju gunung, rambut keli,
mayang ligar, kembang kopi, tunggul wulung, kembang angkrek, tundung,
sungsum buron, simbar simbar, sangga braja, poleng, ombak sagara, pulo
tirta, manggada, talaga ngeyembeng, keureut pandan, tambal wengkon,
huntu cai, bawang sakeureut, cucuk wader, gunung guntur, gajih, sanak,
ngarambut, raja di raja, janus sinebit, kota mesir, lintang kemukus,
kembang tiwu, sisit sarebu, tunggak semi, oray ngaleor, pari sawuli,
sumur sinaba, selo karang, lintang purba, sumber, prabawa, pangasih,
raja kam kam, riajah, bala pandita, pancuran mas, sumur bandung, adeg
tilu, tangkil, kendagan, buntel mayit, kembang pakis, dua warna,
karabelang, manggar, pandhitamangun suka, borojol, bugis, gedur, tunggak
semi, tambol, tumpuk, sekar susun, huntu simeut, raja temenang, pulo
duyung, bulan lima, pupus aren, wulan wulan, ruab urab, singkir ros
tiwu, dan rante.
Pada zaman Kerajaan Pajajaran masih berdiri,
orang yang ahli dalam membuat kujang disebut Guru Teupa. Dalam proses
pembuatan sebilah kujang seorang Guru Teupa harus mengikuti
aturan-aturan tertentu agar kujang dapat terbentuk dengan sempurna.
Aturan-aturan tersebut diantaranya adalah mengenai waktu untuk memulai
membuat kujang yang dikaitkan dengan pemunculan bintang di langit atau
bintang kerti. Selain itu, selama proses pengerjaan kujang Guru Teupa
harus dalam keadaan suci dengan cara melakukan olah tapa (puasa) agar
terlepas dari hal-hal yang buruk yang dapat membuat kujang yang
dihasilkan menjadi tidak sempurna. Dan, seorang Guru Teupa harus
memiliki kesaktian yang tinggi agar dapat menambah daya magis dari
kujang yang dibuatnya. Sebagai catatan, agar sebuah kujang memiliki daya
magis yang kuat, biasanya Guru Teupa mengisinya dengan kekuatan gaib
yang dapat bersifat buruk atau baik. Kekuatan gaib yang bersifat buruk
atau jahat biasanya berasal dari roh-roh binatang, seperti harimau,
ular, siluman dan lain sebagainya. Sedangkan kekuatan gaib yang bersifat
baik biasanya berasal dari roh para leluhur atau guriyang.
Kelompok Pemilik Kujang
Konon,
pada zaman Kerajaan Pajajaran masih berdiri, senjata kujang hanya boleh
dimiliki oleh orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu berdasarkan
status sosialnya[3] dalam masyarakat, seperti: raja, prabu anom (putera
mahkota), golongan pangiwa, golongan panengen, golongan agama, para
puteri serta kaum wanita tertentu, dan para kokolot. Sedangkan bagi
rakyat kebanyakan, hanya boleh mempergunakan senjata tradisional atau
pakakas, seperti golok, congkrang, sunduk, dan kujang yang fungsinya
hanya digunakan untuk bertani dan berladang.
Setiap orang atau
golongan tersebut memiliki kujang yang jenis, bentuk dan bahannya tidak
boleh sama. Misalnya, kujang ciung yang bermata sembilan buah hanya
dimiliki oleh Raja, kujang ciung bermata tujuh buah hanya dimiliki oleh
Mantri Dangka dan Prabu Anom, dan kujang ciung yang bermata lima buah
hanya boleh dimiliki oleh Girang Seurat, Bupati Pamingkis dan Bupati
Pakuan. Selain oleh ketiga golongan tersebut, kujang ciung juga dimiliki
oleh para tokoh agama. Misalnya, kujang ciung bermata tujuh buah hanya
dimiliki oleh para pandita atau ahli agama, kujang ciung bermata lima
buah dimiliki oleh para Geurang Puun, kujang ciung bermata tiga buah
dimiliki oleh para Guru Tangtu Agama, dan kujang ciung bermata satu buah
dimiliki oleh Pangwereg Agama. Sebagai catatan, para Pandita ini
sebenarnya memiliki jenis kujang khusus yang bertangkai panjang dan
disebut kujang pangarak. Kujang pangarak umumnya digunakan dalam
upacara-upacara keagamaan, seperti upacara bakti arakan dan upacara
kuwera bakti sebagai pusaka pengayom kesentosaan seluruh negeri.
Begitu
pula dengan jenis-jenis kujang yang lainnya, seperti misalnya kujang
jago, hanya boleh dimiliki oleh orang yang mempunyai status setingkat
Bupati, Lugulu, dan Sambilan. Jenis kujang kuntul hanya dipergunakan
oleh para Patih (Patih Puri, Patih Taman, Patih Tangtu, Patih Jaba, dan
Patih Palaju) dan Mantri (Mantri Majeuti, Mantri Paseban, Mantri Layar,
Mantri Karang, dan Mantri Jero). Jenis kujang bangkong dipergunakan atau
dibawa oleh Guru Sekar, Guru Tangtu, Guru Alas, dan Guru Cucuk. Jenis
kujang naga dipergunakan oleh para Kanduru, Para Jaro (Jaro Awara, Jaro
Tangtu, dan Jaro Gambangan). Dan, kujang badak dipergunakan oleh para
Pangwereg, Pamatang, Panglongok, Palayang, Pangwelah, Baresan,
Parajurit, Paratutup, Sarawarsa, dan Kokolot.
Sedangkan,
kepemilikan kujang bagi kelompok wanita menak (bangsawan) dan golongan
wanita yang mempunyai tugas dan fungsi tertentu, misalnya Putri Raja,
Putri Kabupatian, Ambu Sukla, Guru Sukla, Ambu Geurang, Guru Aes, dan
para Sukla Mayang (Dayang Kabupatian), kujang yang dipergunakan adalah
kujang ciung dan kujang kuntul. Sementara untuk kaum perempuan yang
bukan termasuk golongan bangsawan, biasanya mereka mempergunakan senjata
yang disebut kudi. Senjata kudi ini berbahan besi baja, bentuk kedua
sisinya sama, bergerigi dan ukurannya sama dengan kujang bikang (kujang
yang dipergunakan wanita) yang langsing dengan ukuran panjang kira-kira
satu jengkal (termasuk tangkainya).
Cara Membawa Kujang
Sebagai
sebuah senjata yang dianggap sakral dan memiliki kekuatan-kekuatan
magis tertentu, maka kujang tidak boleh dibawa secara sembarangan. Ada
cara-cara tertentu bagi seseorang apabila ia ingin pergi dengan membawa
senjata kujang, diantaranya adalah: (a) disoren, yaitu digantungkan pada
pinggang sebelah kiri dengan menggunakan sabuk atau tali pengikat yang
dililitkan di pinggang. Kujang-kujang yang dibawa dengan cara disoren
ini biasanya adalah kujang yang bentuknya lebar (kujang galabag),
seperti: kujang naga atau kujang badak; (b) ditogel, yaitu dibawa dengan
cara diselipkan pada sabuk bagian depan perut tanpa menggunakan tali
pengikat. Kujang-kujang yang dibawa dengan cara demikian biasanya adalah
kujang yang bentuknya ramping (kujang bangking), seperti kujang ciung,
kujang kuntul, kujang bangkong, dan kujang jago; (c) dipundak, yaitu
dibawa dengan cara dipikul tangkaian di atas pundak, seperti memikul
tumbak. Kujang yang dibawa dengan cara demikian adalah kujang pangarak,
karena memiliki tangkai yang cukup panjang; dan (d) dijinjing, yaitu
membawa kujang dengan cara ditenteng atau dipegang tangkainya. Kujang
yang dibawa dengan cara seperti ini biasanya adalah kujang pamangkas
atau kujang yang tidak memiliki kowak atau warangka.
Nilai Budaya
Pembuatan
kujang, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung
nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam
kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu
antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran.
Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk kujang yang dibuat
sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai
ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya
yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai
tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah kujang yang indah dan sarat
makna.
[1] Mata pada kujang melambangkan Mandala, yang menurut agama Sunda
Wiwitan adalah merupakan “dunia” yang akan dilalui oleh setiap manusia,
yaitu: Mandala Kasungka, Mandala Parmana, Mandala Kama, Mandala Rasa,
Mandala Seba, Mandala Suda, Jati Mandala, Mandala Sama dan Mandala
Agung. Pada masa Kerajaan Pajajaran jumlah mata pada sebilah kujang
bergantung pada status pemiliknya. Misalnya, kujang yang bermata
sembilan hanya dimiliki oleh Raja, kujang yang bermata tujuh hanya
dimiliki oleh Mantri Dangka dan Prabu Anom, dan kujang yang bermata lima
hanya dimiliki oleh Girang Seurat, Bupati Pamingkis, dan Bupati Pakuan.
[2]
Racun yang digunakan untuk menambah khasiat atau tuah sebuah kujang
biasanya terbuat dari peurah atau “bisa binatang” dan getah
tumbuh-tumbuhan. Peurah biasanya diambil dari ular tiru, ular tanah,
ular gibug, dan kala jengking kalajengking. Sedangkan getah tumbuhan
biasanya diambil dari akar leteh, geutah caruluk (enau), dan serbuk daun
rarawea.
[3] Tingkatan status sosial dalam masyarakat Sunda pada masa Kerajaan Pajajaran, adalah sebagai berikut:
(1) Raja
(2) Lengser dan Brahmesta
(3) Prabu Anom (putera mahkota)
(4) Bupati Panekes dan Balapati
(5) Girang Seurat
(6) Bupati Pakuan dan Bupati Luar Pakuan
(7) Patih, Patih Tangtu, dan Matri Paseban
(
Lulugu
(9) Kanduru
(10) Sambilan
(11) Jaro dan Jaro Tangtu
(12) Baresan, Guru, dan Pangwereg
(13) Kokolot.